TNI – Polri di Kecamatan Sungai Mas Patroli dan Beri Himbauan Karhutla

TNI – Polri di Kecamatan Sungai Mas Patroli dan Beri Himbauan Karhutla

63
0
SHARE

Tribratanews, Meulaboh – Personel Kepolisian Sektor Sungai Mas bersama Babinsa koramil 01 Sungai Mas rutin melaksanakan kegiatan patroli sekaligus berdialog dengan masyarakat guna menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Kamis (27/2/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Personil juga menyampaikan tentang sanksi bagi para pelaku Karhutla yaitu pelaku kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat dikenai sanksi lebih berat, melalui penggunaan pasal berlapis dari Undang-Undang (UU) 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup .

Hal ini secara rutin kami laksanakan guna mengantisipasi terjadinya pembakaran oleh masyarakat yg sedang membuka lahan pertanian dan perkebunan,  juga yg lebih penting adalah demi menjaga kelestarian lingkungan dan untuk menghindari dampak buruk bagi mahluk hidup disekitarnya termasuk manusia.

Kapolsek Sungai Mas Ipda Rusdiono S.Sos saat di hubungi Tribratanews mengatakan, Kami mensosialisasikan kemasyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati akan bahaya Karhutla, juga agar adanya peran serta masyarakat dalam hal peduli api yaitu dengan melaporkan kepada petugas apabila terdapat lokasi atau lahan yang terjadi kebakaran.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY