Aceh Barat – Personel Polsek Bubon bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan mengenai penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Mah, Gampong Kuta Padang, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si. mengatakan, personel bergerak cepat mendatangi lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat guna memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur.
“Setelah menerima informasi, personel Polsek Bubon bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Barat langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, menggelar olah TKP, mengidentifikasi korban, serta meminta keterangan dari para saksi guna mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar AKP Deno Wahyudi.
Korban bernama Mundani (57), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Mah, Gampong Kuta Padang, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Wati, yang datang dari Ujong Tanjong, Meulaboh, untuk menjenguk suaminya yang diketahui sedang mengalami gangguan kesehatan.
Sesampainya di rumah, saksi beberapa kali memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban. Karena tidak ada respons, saksi kemudian membuka pintu rumah dan masuk ke dalam. Di dalam rumah, saksi mendapati korban telah meninggal dunia. Saksi selanjutnya keluar rumah untuk meminta bantuan kerabatnya, Maisuriani, yang tinggal di sekitar lokasi.
Setelah memastikan kondisi korban, keduanya memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar sebelum akhirnya melaporkannya ke Polsek Bubon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mengamankan lokasi, menggelar olah TKP, mengidentifikasi korban, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
AKP Deno Wahyudi menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat gangguan kesehatan dan sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Meulaboh. Informasi tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk melengkapi proses penanganan perkara.
Selain itu, dokter dari Puskesmas Kecamatan Bubon turut melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah sebagai bagian dari proses identifikasi awal. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian didokumentasikan sesuai prosedur penanganan kepolisian.
Lebih lanjut, AKP Deno Wahyudi mengatakan pihak keluarga menerima meninggalnya korban sebagai musibah dan secara tertulis menyatakan tidak bersedia dilakukan Visum et Repertum maupun autopsi.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menerima meninggalnya korban sebagai musibah serta menolak dilakukan visum maupun autopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk proses fardu kifayah dan pemakaman,” katanya.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta tidak membangun spekulasi mengenai penyebab meninggalnya korban.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Percayakan setiap penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup AKP Deno Wahyudi.










































