Aceh Barat – Satuan Samapta Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan pada saat pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Aceh Barat, Rabu (7/1/2026).
Pengawalan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Sat Samapta Polres Aceh Barat sebagai bagian dari tugas pengamanan guna memastikan proses persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Pengawalan dilakukan sejak penjemputan tahanan di Lapas Kelas IIB Meulaboh hingga pelaksanaan sidang di Kantor Pengadilan Negeri Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Aceh Barat, Iptu Reka Teruna Hasra, S.Sos., menyampaikan bahwa pengawalan tahanan merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Pengawalan ini bertujuan untuk menjamin keamanan tahanan, mencegah terjadinya upaya pelarian, serta memastikan proses persidangan berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Selain aspek pengamanan, kegiatan pengawalan ini juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga wibawa dan kelancaran sistem peradilan. Kehadiran personel kepolisian di setiap tahapan proses hukum diharapkan mampu memberikan rasa aman, baik kepada aparat penegak hukum lainnya maupun kepada masyarakat yang berada di lingkungan pengadilan.
Kasat Samapta Polres Aceh Barat juga menegaskan bahwa setiap personel yang terlibat dalam pengawalan telah dibekali dengan pemahaman SOP serta kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi situasi kontinjensi, sehingga tindakan cepat dan tepat dapat dilakukan apabila terjadi kondisi darurat selama proses persidangan berlangsung.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel Sat Samapta menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan dengan penuh tanggung jawab. Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian pengawalan tahanan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Polres Aceh Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengamanan dan pengawalan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat, serta sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.










































