Aceh Barat– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Alue Peunyareng, Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada Rabu (17/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BL 3868 WI yang dikendarai seorang mahasiswi berinisial K (19) warga Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat. Dalam kejadian itu, pengendara meninggal dunia, sementara seorang penumpang berinisial Y (19), warga Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, mengalami luka ringan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Eko Suhendro, S.H., mengatakan personel langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat guna melakukan penanganan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara.
“Setelah menerima informasi kejadian, personel Satlantas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan para korban mendapatkan penanganan yang diperlukan,” kata AKP Eko Suhendro.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan terjadi saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Simpang Alue Peunyareng menuju kawasan Universitas Teuku Umar dengan membawa seorang penumpang. Sesampainya di lokasi kejadian, telepon genggam milik pengendara terjatuh.
Saat berupaya melihat telepon genggam yang jatuh, perhatian pengendara teralihkan sehingga tidak memperhatikan kondisi jalan di depan. Sepeda motor kemudian menabrak median jalan hingga menyebabkan kedua korban terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami cedera serius pada bagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh. Sementara penumpang mengalami luka lecet dan luka robek di beberapa bagian tubuh.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa penanganan cepat yang dilakukan personel merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pada setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan respons segera.
Selain melakukan olah TKP dan pendataan, petugas juga menghimpun keterangan saksi serta melaksanakan langkah-langkah penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
AKP Eko Suhendro turut mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi di jalan.
“Fokus saat berkendara sangat penting. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Saat ini Satlantas Polres Aceh Barat masih melengkapi administrasi penyelidikan dan pendokumentasian hasil olah TKP sebagai bagian dari proses penanganan kecelakaan tersebut.










































