Meulaboh – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Arongan Lambalek, Polres Aceh Barat, terus mengintensifkan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (22/01/26) siang, dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.
Patroli yang dipimpin langsung oleh personel Polsek Arongan Lambalek terdiri dari Aipda Fery Chrisdian, Aipda Dadang Rusadi, dan Aipda Yusliadi. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan terhadap potensi kebakaran lahan, tetapi juga memberikan sosialisasi serta imbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Arongan Lambalek, Ipda Ramli, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam upaya pencegahan Karhutla di daerah yang memiliki potensi aktivitas pertanian dan perkebunan masyarakat. Menurutnya, tindakan preventif jauh lebih efektif dibandingkan penegakan hukum setelah kebakaran terjadi.
“Melalui patroli dan sosialisasi ini, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Cara tersebut sangat berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas dan sulit dikendalikan,” ujar Ipda Ramli.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta melaporkan setiap indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan kepada pihak kepolisian maupun perangkat desa. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif di tingkat masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya bencana ekologis akibat Karhutla.
“Apabila ingin membuka lahan, sebaiknya dilakukan dengan cara ditebang atau dibersihkan tanpa dibakar. Hal ini tidak hanya mencegah kebakaran, tetapi juga membantu menjaga kualitas udara dan kesuburan tanah di sekitar lahan warga,” tambah Kapolsek.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah warga tersebut juga menjadi ajang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka dan humanis, Polsek Arongan Lambalek berupaya membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan.
Dari hasil kegiatan, tercipta suasana dialog yang positif antara personel kepolisian dan masyarakat setempat. Warga menunjukkan respon yang baik dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta akan turut mengingatkan warga lain agar melakukan hal yang sama.
Kapolsek Arongan Lambalek menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin, terutama pada musim kemarau atau saat cuaca panas berkepanjangan. Patroli terpadu juga akan digalakkan bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, dan aparatur desa guna memastikan wilayah hukum Polsek Arongan Lambalek tetap aman dari potensi kebakaran.
“Pencegahan ini merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga kelestarian alam dan tidak lengah terhadap potensi Karhutla,” tutup Ipda Ramli.
Polres Aceh Barat melalui seluruh jajaran polsek berkomitmen untuk terus turun ke lapangan melakukan sosialisasi dan pemantauan agar Kabupaten Aceh Barat tetap terbebas dari kebakaran hutan dan lahan.










































