Aceh Barat – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka supervisi dan asistensi fungsi Reserse Kriminal Umum di Polres Aceh Barat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Zainuddin Makam Polres Aceh Barat pada Jumat (24/04/2026) sekira pukul 17.00 WIB tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan penyidikan serta peningkatan kemampuan operasional Satreskrim jajaran.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., dan dihadiri oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan, S.I.K., M.I.K., bersama para pejabat utama serta personel fungsi Reskrim Polres Aceh Barat dan jajaran Polsek.
Dalam pelaksanaannya, supervisi dan asistensi menitikberatkan pada penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru sebagai landasan utama dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dinilai penting guna memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting bagi seluruh personel, khususnya fungsi Reskrim, untuk meningkatkan kualitas kinerja serta pemahaman terhadap regulasi terbaru dalam bidang penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas penyidik tidak hanya sebatas pada aspek teknis, namun juga menyangkut integritas dan tanggung jawab dalam setiap proses penanganan perkara. Menurutnya, profesionalitas penyidik merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sementara itu, dalam arahannya, Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., menekankan agar seluruh personel mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat dan konsisten di lapangan. Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan penyidikan, mulai dari penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga pemberkasan perkara.
Lebih lanjut, Dir Reskrimum juga mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pembelajaran berkelanjutan serta pemahaman mendalam terhadap dinamika hukum yang terus berkembang. Hal ini bertujuan agar setiap penyidik mampu menjawab tantangan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari para peserta, ditandai dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kendala serta solusi dalam penanganan perkara di lapangan. Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kinerja Reskrim di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Dengan terlaksananya supervisi dan asistensi ini, diharapkan seluruh personel Satreskrim Polres Aceh Barat beserta jajaran semakin siap menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.










































