Hampir 6 Kilogram Ganja dan 500 Gram Sabu Dimusnahkan di Meulaboh, Bukti...

Hampir 6 Kilogram Ganja dan 500 Gram Sabu Dimusnahkan di Meulaboh, Bukti Keseriusan Aparat Berantas Narkoba

4
0
SHARE

Aceh Barat – Kejaksaan Negeri Aceh Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Meulaboh, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, perwakilan Pengadilan Negeri Meulaboh, personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergitas antarinstansi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, S.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan proses hukum yang transparan, profesional dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika serta memastikan seluruh barang bukti yang telah inkracht dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Shandy Saputra.

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 5.946,01 gram dan sabu seberat 500 gram. Selain narkotika, turut dimusnahkan sejumlah barang bukti lainnya berupa bong atau alat hisap sabu, handphone, pirek atau spet kaca, serta timbangan digital yang digunakan dalam tindak pidana narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari dibakar, diblender hingga dipotong agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Seluruh rangkaian kegiatan disaksikan langsung oleh para pejabat dan tamu undangan yang hadir di lokasi.

AKP Shandy Saputra menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan putusan hukum, tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa aparat penegak hukum terus berkomitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh Barat.

“Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan lancar. Pemusnahan barang bukti tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY