Polri Bersama TNI dan Unsur Pemerintah Bergerak Padamkan Karhutla di Aceh Barat,...

Polri Bersama TNI dan Unsur Pemerintah Bergerak Padamkan Karhutla di Aceh Barat, Puluhan Hektare Lahan Gambut Berhasil Dikendalikan

1
0
SHARE

Aceh Barat – Upaya cepat dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polri bersama TNI dan unsur pemerintah daerah. Personel Polsek Samatiga bersama pihak terkait melaksanakan kegiatan pendinginan terhadap area lahan yang sebelumnya terbakar di Gampong Cot Seumeureung, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan pendinginan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sebagai langkah antisipasi agar titik api yang masih berpotensi muncul kembali dapat segera dikendalikan. Personel melakukan pengecekan lokasi, penyiraman pada area yang masih mengeluarkan asap, serta memastikan kondisi lahan benar-benar aman dari kemungkinan terjadinya kebakaran susulan.

Kapolsek Samatiga IPTU Ade Haidir bersama personel Polsek Samatiga turut berada di lokasi dan bersinergi dengan Camat Samatiga, Danramil 09 Samatiga beserta personel, anggota DPRK Aceh Barat Fraksi Gerindra Dapil Samatiga Raya H. T. Helmy P, S.P., MM., serta Keuchik dan aparatur Gampong Cot Seumeureung.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Samatiga IPTU Ade Haidir menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah dampak yang lebih luas akibat Karhutla.

“Polri bersama unsur terkait terus berupaya melakukan penanganan di lapangan, terutama melalui kegiatan pendinginan agar titik api tidak kembali meluas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena kondisi cuaca saat ini sangat mudah memicu terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, kebakaran tersebut berdampak pada sejumlah lahan milik masyarakat di Gampong Cot Seumeureung dan wilayah sekitarnya. Total perkiraan luas lahan yang terdampak mencapai 298.700 meter persegi atau sekitar 29,87 hektare, dengan luas area terbakar sekitar 178.500 meter persegi atau 17,85 hektare.

Selain melakukan pendinginan, personel juga mengantisipasi munculnya kembali titik api pada area sekitar 10 hektare yang masih memiliki potensi terbakar akibat kondisi lahan gambut yang kering.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan 1 unit mesin pompa air milik Gampong Cot Seumeureung sebagai sarana pendukung proses pendinginan dan pemadaman sisa bara api di lokasi.

Petugas di lapangan menghadapi sejumlah kendala, di antaranya kondisi lahan gambut yang kering sehingga api mudah kembali muncul, keterbatasan sumber air akibat parit yang mengalami kekeringan selama musim kemarau, serta minimnya sarana pendukung pemadaman.

Melalui kegiatan tersebut, Polri bersama TNI dan pemerintah daerah terus menunjukkan komitmen dalam menjaga lingkungan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY