Aceh Barat – Tim gabungan Polres Aceh Barat bersama TNI, BPBD dan masyarakat berhasil menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Leukeun, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (8/9/2026).
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Wakapolres Aceh Barat Kompol Hari Purnomo, S.H., M.H., mengatakan penanganan Karhutla di wilayah tersebut telah dilakukan selama beberapa hari dengan mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk memastikan api dapat dikendalikan hingga tidak lagi ditemukan titik api.
“Untuk Desa Leukeun, sore ini sudah clear dan berhasil dipadamkan. Kondisi di lapangan kita pastikan sudah tidak ada lagi api,” ujar Kompol Hari Purnomo.
Dalam penanganan tersebut, Polres Aceh Barat bersama Polsek Samatiga mengerahkan 15 personel. Selain itu, turut terlibat 12 personel BPBD Aceh Barat, personel TNI serta masyarakat yang bersama-sama melakukan pemadaman, penyekatan dan pendinginan di sejumlah bagian lahan yang terdampak.
Wakapolres menjelaskan, keberhasilan pemadaman tidak serta-merta mengakhiri penanganan Karhutla. Untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, personel akan melaksanakan pemantauan secara berkala terhadap lokasi yang sebelumnya terbakar.
“Besok kita akan melaksanakan kegiatan pascakebakaran berupa monitoring di lokasi. Setelah itu, tim akan melihat perkembangan situasi dan menyesuaikan dengan kondisi wilayah yang membutuhkan penanganan,” jelasnya.
Kompol Hari Purnomo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan.
Menurutnya, Karhutla dapat menimbulkan dampak yang luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerugian masyarakat, sekaligus membutuhkan pengerahan personel dan sumber daya dalam jumlah besar untuk proses pemadaman.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang karena dampaknya dapat merugikan kita semua,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Aceh Barat melalui jajaran Polsek terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat maupun melalui berbagai media, termasuk pemasangan imbauan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan kebakaran.
Polres Aceh Barat berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, penanganan dan pemantauan Karhutla secara terpadu bersama seluruh unsur terkait guna menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.








































