Meulaboh – Personel Polsek Samatiga Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan monitoring harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional Gampong Krueng Tinggai, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, pada Sabtu (04/10/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan oleh Aiptu Daniel dan Bripka Rizal Fahmi sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memastikan stabilitas harga bahan pokok di wilayah hukum Polsek Samatiga, khususnya menjelang akhir pekan yang biasanya mengalami peningkatan transaksi ekonomi masyarakat.
Dari hasil pantauan di lapangan, harga minyak goreng curah tercatat Rp17.000 per liter, beras berada di kisaran Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram, gula pasir Rp19.000 per kilogram, cabe keriting Rp55.000 per kilogram, dan cabe rawit Rp45.000 per kilogram.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samatiga, AKP Alpon Umban Raja, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau kestabilan harga sekaligus memastikan tidak ada pedagang yang melakukan spekulasi atau penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat.
“Monitoring ini penting agar masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar, serta untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak terkendali,” jelas AKP Alpon Umban Raja.
Selain itu, personel juga mengimbau para pedagang agar menjual barang sesuai harga yang wajar, menjaga kualitas dagangan, serta menghindari praktik-praktik penimbunan atau spekulasi yang dapat merugikan konsumen. Masyarakat diimbau untuk berbelanja secara bijak, membandingkan harga, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi pelanggaran terkait distribusi bahan pokok.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pengawas pasar yang berperan aktif menjaga stabilitas ekonomi lokal. Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan harga kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Aceh Barat tetap stabil, tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas di pasar, serta memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, pedagang, dan konsumen.