Polisi Pasang Police Line TKP Kebakaran Rangkang Bilik Santri Pondok Pesantren

Polisi Pasang Police Line TKP Kebakaran Rangkang Bilik Santri Pondok Pesantren

39
0
SHARE

Meulaboh – Personel Polsek Johan Pahlawan Polres Aceh Barat Polda Aceh Pasang Police Line dilokasi terjadinya kebakaran (Rangkang Bilik Santri) Pondok Pesantren Serambi Mekah yang berada di Desa Blang Beurandang Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, Sabtu (23/03/2024) pukul 15.30 Wib.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kapolsek Johan Pahlawan AKP Irfan Ismail pada Kasie Humas AKP Mawardi membenarkan hal tersebut. “Kebakaran menimpa (Rangkang Bilik Santri) Pondok Pesantren Serambi Mekah yang berada di Desa Blang Beurandang Kec. Johan Pahlawan Kab.Aceh Barat.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi An. Armia (37) dan Abu Bakar (70) tahun dengan Alamat di Pesantren Serambi Mekah Desa Blang Beurandang sedang melaksanakan kegiatan pengajian di dalam mesjid.

Sambungnya, ” tiba-tiba mendengar teriakan dari arah bilik Santri dan melihat bahwa bilik santri sudah dalam terbakar api yang diperkirakan akibat konslet arus listrik di bilik milik santri, kata Kapolsek.

“Melihat kejadian tersebut saksi langsung mengajak yang lain untuk membantu melakukan pemadaman dengan alat seadanya dan menghubungi pihak Pemadam.

“Kebakaran tersebut mengakibatkan (Rangkang Bilik Santri) Pondok Pesantren Serambi Mekah ludes dilalap api, petugas Kepolisian yang datang langsung mengumpulkan keterangan saksi dan memasang police line di TKP,” ujar Kapolsek.

Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat konsleting listrik di bagian atas plafon bilik, sehingga dengan cepat membakar bahan plafon yg terbuat dari triplek, ujar Kapolsek

Untungnya dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian material lebih kurang Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh juta Rupiah), terang Kapolsek.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY