Aceh Barat – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Aceh Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Musala MTsN Harapan Bangsa, Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (14/7/2026).
Penyuluhan diikuti oleh para siswa dan siswi MTsN Harapan Bangsa serta dihadiri Kepala Sekolah, dewan guru, dan pengurus sekolah. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Aceh Barat diwakili oleh Kaurmin Satbinmas bersama personel Satbinmas sebagai narasumber.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Aceh Barat, AKP Supianto, menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif Polri dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.
“Melalui kegiatan penyuluhan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada para pelajar agar berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Pencegahan sejak usia dini merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Supianto.
Dalam penyampaian materi, personel Satbinmas memberikan pemahaman mengenai pengenalan narkoba beserta berbagai bentuk penyalahgunaannya, dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial maupun masa depan, serta mengajak para pelajar untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, para siswa juga diberikan penjelasan mengenai ketentuan hukum dan ancaman pidana bagi setiap orang yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para siswa yang aktif mengikuti sesi penyuluhan. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba, mampu melindungi diri dari pengaruh negatif lingkungan, serta menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan taat hukum.
Kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 WIB dan selama pelaksanaannya berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.










































