Aceh Barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Satuan Samapta Polres Aceh Barat melaksanakan Patroli Biru pada Kamis, 13 Maret 2025, mulai pukul 05.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menyasar sejumlah masjid dan area strategis di Kecamatan Johan Pahlawan.
Patroli yang melibatkan empat personel Sat Samapta ini menyisir Masjid Rundeng dan Masjid Tamaddun sebagai lokasi utama giat. Langkah ini bertujuan untuk:
1. Melakukan tindakan preventif guna mencegah gangguan keamanan.
2. Mencegah potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian dan tindakan premanisme.
3. Mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi jika menemukan kejadian yang mencurigakan.
4. Meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan hubungan yang harmonis.
5. Memberikan rasa aman bagi warga Aceh Barat selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman selama bulan Ramadhan. Dengan meningkatkan kehadiran polisi di tempat-tempat ibadah dan lingkungan sekitar, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mempererat kedekatan antara polisi dan masyarakat,” ujar Kapolres.
Kegiatan patroli ini mendapat respons positif dari masyarakat yang mengapresiasi kehadiran polisi di tengah mereka.
Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Aceh Barat tetap kondusif sepanjang bulan Ramadhan.