Aceh Barat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan patroli serta pencegahan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Aceh Barat, tepatnya di Jalan Iskandar Muda, Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Aceh Barat sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama selama bulan suci Ramadhan dimana aktivitas masyarakat pada waktu sahur hingga menjelang pagi meningkat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli serta pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi balap liar. Sasaran kegiatan ini adalah pengendara sepeda motor yang melakukan aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Yusrizal S.E, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi pada waktu dini hari hingga menjelang pagi, khususnya selama bulan Ramadhan.
Menurutnya, selain melakukan pengawasan di lapangan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar di jalan umum karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli rutin tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, sehingga situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat tetap aman, tertib dan lancar.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar.










































