Aceh Barat – Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Cabang Pendidikan Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Wakapolres Aceh Barat Kompol Hari Purnomo, S.H., M.H., Kabagops Polres Aceh Barat Kompol Putranta Martius Ketaren, S.H., Kasat Binmas Polres Aceh Barat AKP Supianto, Kabid Disbunnak Aceh Barat Faizal, S.Hut., Kasat Samapta Polres Aceh Barat AKP Reka Teruna Hasra, S.Sos., Danramil 07 Johan Pahlawan Kapten Inf. Hermanto, para Kapolsek jajaran, perwakilan keuchik serta aparatur gampong, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Aceh Barat.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari BMKG, wilayah Asia Pasifik berpotensi mengalami fenomena El Nino yang menyebabkan peningkatan suhu udara dan berkurangnya curah hujan. Kondisi ini dapat mengakibatkan kemarau panjang yang berdampak pada meningkatnya risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres juga menyoroti bahwa Kabupaten Aceh Barat termasuk daerah yang rentan terhadap kejadian karhutla, sehingga diperlukan langkah antisipasi yang matang dari seluruh elemen, baik pemerintah, TNI-Polri, maupun masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita harapkan adanya kesamaan persepsi dan langkah konkret dalam mengurangi risiko bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan aparatur gampong dalam menghadapi potensi karhutla, termasuk memastikan ketersediaan sumber air di wilayah masing-masing sebagai langkah cepat penanggulangan apabila terjadi kebakaran.
Dalam paparannya, Kapolres juga menguraikan sejumlah penyebab umum terjadinya karhutla, di antaranya pembukaan lahan dengan cara membakar, pembuangan puntung rokok sembarangan, pembakaran sampah, serta kondisi cuaca panas dan lahan gambut yang mudah terbakar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dampak serius dari karhutla, seperti munculnya kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kerusakan hutan dan ekosistem, kerugian ekonomi, serta terganggunya aktivitas masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan bahwa sektor pertanian menjadi salah satu yang paling terdampak apabila terjadi karhutla, terutama berkaitan dengan potensi gagal panen yang dapat memicu inflasi di daerah.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, memberikan edukasi tentang cara membuka lahan tanpa membakar, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kejadian kebakaran.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya melindungi lingkungan dan ekosistem, menjaga kualitas udara, serta menekan dampak kesehatan akibat kabut asap. Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga memberikan pemahaman terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagai bentuk penegakan hukum.










































