Kapolsek Samatiga Hadiri Prosesi Pemberhentian dan Pengangkatan Tuha Peut Gampong Reusak

Kapolsek Samatiga Hadiri Prosesi Pemberhentian dan Pengangkatan Tuha Peut Gampong Reusak

5
0
SHARE

Aceh Barat – Kapolsek Samatiga AKP Alpon Lumban Raja menghadiri kegiatan pemberhentian dan pengangkatan Tuha Peut Gampong Reusak, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, yang dilaksanakan di Kantor Geuchik Gampong Reusak, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan tersebut dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat, sebagai bagian dari proses pergantian unsur lembaga adat gampong sesuai ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Samatiga Khairul Diansyah Putra, S.STP, Danramil 09/Samatiga Kapten Inf Desman, Ketua Apdesi Kecamatan Samatiga Dahlan, Kepala KUA Kecamatan Samatiga, para Imum Mukim, Geuchik Gampong Reusak, serta para Ketua dan anggota Tuha Peut baik yang lama maupun yang baru.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samatiga AKP Alpon Lumban Raja menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan gampong serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mendukung setiap kegiatan pemerintahan dan adat di gampong, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pemberhentian dan pengangkatan Tuha Peut tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 165 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Tuha Peut Gampong Reusak, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 11.10 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY