Meulaboh — Dalam rangka mendukung pelaksanaan 7 Program Prioritas Kapolri dan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Johan Pahlawan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara hunting system di wilayah hukum Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Kamis malam (5/6/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong/racing serta kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Dimension Over Load (Over Dimensi dan Muatan Berlebih) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Sepeda motor pertama adalah Yamaha R25 dengan nomor polisi BL 5733 AF milik Ridwan, warga Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Pelanggaran yang dilakukan meliputi penggunaan knalpot brong/racing, tidak adanya kaca spion kiri dan kanan, serta ketiadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagian depan.
Sementara itu, sepeda motor kedua adalah Yamaha Jupiter Z milik Rahmad, warga Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang juga melanggar aturan dengan menggunakan knalpot brong/racing, tidak dilengkapi kaca spion kiri dan kanan, serta tidak memiliki TNKB di bagian depan dan belakang.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Johan Pahlawan, AKP Irfan Ismail, S.A.B., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan Polri dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Irfan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keresahan warga. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang mengapresiasi langkah kepolisian dalam menertibkan kendaraan yang tidak sesuai standar.










































