Meulaboh – Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Barat Polda Aceh Aipda M.Harist Nur menjadi Pembinaan upacara Bendera hari Senin di SMAN 1 Meulaboh, Senin (22/01/2024) pukul 07.30 wib.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah S.H mengatakan Kanit Kamsel Satlantas Aipda M.Harist Nur menjadi Pembinaan Upacara Bendera hari Senin di SMAN 1 Meulaboh.
Lanjutnya, Pada kesempatan tersebut Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Barat menyampaikan Edukasi berkenaan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas, serta larangan dan ancaman pelanggaran penggunaan Knalpot Brong serta disiplin dalam berlalu lintas.
Hal ini di karenakan suara bising yang ditimbulkan knalpot Brong/racing sangat mengganggu masyarakat, sehingga perlu diadakan penertiban, terutama di sekolah-sekolah, ini dilakukan agar tercipta situasi yang kondusif,” kata Mardiansyah.
Lebih lanjut, Kasat menyampaikan bahwa, selain sosialisasi di sekolah, kegiatan serupa juga dilakukan kepada seluruh warga masyarakat, bengkel maupun toko onderdil sepeda motor, penggunaan Knalpot brong menyalahi aturan perundang undangan lalu lintas.
“Dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Dalam upaya ini, Kasat Lantas menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi, mulai dari penyuluhan di sekolah-sekolah, imbauan kepada komunitas otomotif, hingga kampanye melalui media sosial.
Selain itu, juga ada patroli untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.
“Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar,” ucapnya.