Polres Aceh Barat – Menjelang Perayaan Tahun Baru 2023, Kepolisian Resor Aceh Barat melalui Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Meureubo melaksanakan kegiatan himbauan-himbauan dilarang mandi di sepanjang pesisir pantai di Gampong Peunaga Pasie Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat.
Dalam pelaksanaan kegiatan sat binmas Polres Aceh Barat bersama Polsek Meureubo memasang spanduk bertuliskan “dilarang mandi disepanjang pesisir pantai” mengingat pasca liburan anak sekolah dan libur tahun baru 2023.
Bhabinkamtibmas Gampong Peunaga Pasie Brigadir Aulia memberikan himbauan kepada warga agar tidak mandi di laut pasca liburan dan juga tidak tidak melakukan pesta kembang api, jaga solidaritas, sambut tahun baru dengan ibadah dan kegiatan positif, tingkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan, saling menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing dan tidak melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan.ucapnya
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Budi Eka Putra, S.E. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa menjelang perayaan Tahun Baru 2023 marilah kita secara bersama-sama untuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif guna demi kelancaran aktivitas sehari-hari.
sementara itu, Salah satu warga Gampong Peunaga Pasie Miko mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Aceh Barat terkait pemasangan spanduk himbauan dilarang mandi di laut ini mengingat banyaknya warga yang datang pasca liburan tahun baru 2023 ini kepantai di Gampong Peunaga Pasie, Ujarnya










































