Aceh Barat – Untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok jelang akhir tahun, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Samatiga Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan monitoring harga di Pasar Tradisional Gampong Pinem, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Samatiga, Aipda T. Yufaizil dan Bripka Muli Darma. Pemantauan dilakukan dengan mendatangi para pedagang untuk memeriksa kondisi pasokan serta perkembangan harga minyak goreng curah, beras, gula, dan cabai di lapangan.
Hasil pengecekan menunjukkan, harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp17.000 per liter, beras Rp15.000–Rp16.000 per kilogram, gula Rp19.000 per kilogram, cabai keriting Rp70.000 per kilogram, dan cabai rawit Rp40.000 per kilogram. Secara umum, situasi pasar berjalan tertib dan aman, dengan aktivitas jual beli yang tetap normal.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samatiga AKP Alpon Lumban Raja, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus mencegah potensi gejolak harga di tingkat konsumen.
“Polri hadir untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terpantau dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik curang di pasar,” ujar AKP Alpon Lumban Raja.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap peredaran bahan pokok akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Samatiga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sektor ekonomi. “Kestabilan harga merupakan salah satu faktor penting bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami akan terus bersinergi dengan pemerintah dan pelaku pasar untuk menjaga kondisi yang kondusif,” pungkasnya.










































