Meulaboh – Polres Aceh Barat melalui Polsek Arongan Lambalek terus memperkuat peran dalam mendukung pembangunan desa dan percepatan penanganan stunting. Pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Arongan Lambalek Ipda Ramli menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) serta Rembuk Stunting di Balai Desa Gampong Cot Jurumudi, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat. Kegiatan turut diikuti unsur kecamatan, perangkat desa, tenaga pendamping, tokoh masyarakat, serta perwakilan TNI–Polri.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Arongan Lambalek Ipda Ramli, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen mendukung penuh program nasional penurunan angka stunting yang ditargetkan turun hingga 14 persen secara nasional. Ipda Ramli juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat untuk memastikan setiap program kesehatan keluarga berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas langkah strategis pencegahan stunting di tingkat desa, mulai dari pemenuhan gizi ibu hamil, bayi, dan balita pada 1.000 hari pertama kehidupan, hingga pemanfaatan Dana Desa untuk program ketahanan pangan, perbaikan gizi keluarga, serta peningkatan pelayanan kesehatan. Pemanfaatan anggaran desa secara optimal menjadi salah satu poin penting agar upaya penurunan stunting dapat berdampak langsung pada masyarakat.
Polsek Arongan Lambalek juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah gampong, tenaga kesehatan, pendamping desa, TNI–Polri, dan tokoh masyarakat. Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan pendampingan keluarga berisiko stunting, baik dalam asesmen kondisi, pemberian intervensi, maupun pemantauan perkembangan secara berkelanjutan. Komitmen bersama tersebut diharapkan mampu mempercepat penurunan stunting di wilayah Arongan Lambalek.
Berdasarkan analisa Polsek Arongan Lambalek, tingkat pemahaman masyarakat terhadap pola asuh, pemenuhan gizi, dan sanitasi masih memerlukan edukasi berkelanjutan. Oleh sebab itu, kehadiran kepolisian juga diarahkan untuk mengawal transparansi penggunaan Dana Desa, menjaga kelancaran program, serta memastikan kegiatan pemerintahan desa berlangsung aman, tertib, dan akuntabel.
Polsek memperkirakan bahwa jika kerja sama lintas sektor dilakukan secara konsisten, angka stunting di Gampong Cot Jurumudi berpotensi menurun signifikan dalam kurun 1–3 tahun. Namun tanpa pendampingan berkelanjutan, risiko stagnasi bahkan peningkatan kasus tetap dapat terjadi. Untuk itu Polsek mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas dalam pengawasan anggaran desa dan pendampingan program kesehatan berbasis keluarga.
Kegiatan Musrembangdes dan Rembuk Stunting tersebut berjalan aman, tertib, dan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan program kesehatan yang berkelanjutan.










































