Aceh Barat – Dalam rangka mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menggelar penyuluhan bertema “Bahaya Narkoba” pada kegiatan Kemah Ajang Keakraban Agribisnis Universitas Teuku Umar (UTU). Acara berlangsung di Lapangan Gampong Baro Paya, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, pada Jumat (26/9/2025) sore.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Pencegahan harus dimulai sejak dini. Mahasiswa adalah aset bangsa, jangan sampai masa depan mereka dirusak oleh narkoba. Kami berharap mahasiswa Universitas Teuku Umar dapat menjadi pionir dalam menyebarkan semangat anti-narkoba, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat,” tegas AKP Shandy Saputra.
Penyuluhan yang diberikan Satresnarkoba Polres Aceh Barat mencakup penjelasan tentang dampak buruk narkoba dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi, hingga ancaman hukum. Materi ini juga menekankan pentingnya membangun pola pikir positif, lingkungan pertemanan yang sehat, serta memperkuat daya tolak terhadap ajakan penggunaan narkoba.
Kegiatan ini turut dihadiri Geuchik Gampong Baro Paya, Ketua Umum HIMASEP, Ketua Panitia, panitia penyelenggara, serta mahasiswa baru HIMASEP UTU. Sebanyak 90 mahasiswa baru mengikuti penyuluhan dengan penuh antusias. Mereka tidak hanya mendengarkan, tetapi juga aktif bertanya dan berdiskusi dengan pemateri.
Pihak panitia menyampaikan apresiasi atas dukungan Polres Aceh Barat. Menurut mereka, sosialisasi bahaya narkoba yang disampaikan langsung oleh Satresnarkoba sangat relevan dengan kondisi generasi muda saat ini, sekaligus memperkuat pemahaman mahasiswa agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan penyuluhan ditutup pada pukul 17.30 WIB dalam suasana aman, lancar, dan penuh keakraban.