Polres Aceh Barat Awasi Penyerapan 1,7 Ton Jagung Petani Binaan oleh Bulog...

Polres Aceh Barat Awasi Penyerapan 1,7 Ton Jagung Petani Binaan oleh Bulog Meulaboh

14
0
SHARE

Meulaboh – Polres Aceh Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan penyerapan jagung pipil kering hasil panen petani binaan oleh Bulog Cabang Meulaboh, Senin (13/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gudang Bulog, Desa Kampung Darat, Kecamatan Johan Pahlawan, itu dipimpin oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui KBO Satreskrim Ipda Masykur, S.H., didampingi personel Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Polri memastikan proses penyerapan hasil panen petani berjalan sesuai prosedur, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan. Penyerapan dilakukan terhadap hasil panen petani binaan Polres Aceh Barat dari Desa Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen, dengan total 1.700 kilogram jagung pipil kering.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kadar air jagung mencapai 13,53 persen, dengan kadar aflatoksin 49 ppb, dan harga pembelian yang ditetapkan Bulog sebesar Rp 6.400 per kilogram.

KBO Satreskrim Polres Aceh Barat Ipda Masykur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. “Polres Aceh Barat tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan penyerapan hasil panen oleh Polri bertujuan menjaga agar petani mendapatkan harga yang layak dan penyaluran hasil pertanian berjalan lancar tanpa penyimpangan. “Kami terus berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan hasil panen petani binaan terserap optimal dan sesuai standar kualitas,” tambahnya.

Hingga saat ini, total jagung yang telah diserap oleh Bulog Cabang Meulaboh dari kelompok petani binaan Polres Aceh Barat mencapai 3.650 kilogram. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY