Aceh Barat – Polsek Samatiga melalui Kanit Binmas melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung sekaligus monitoring lokasi ketahanan pangan jagung kuartal I tahun 2026 di Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (01/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dilakukan bersama pemilik lahan dan kelompok tani setempat sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor pertanian jagung pipil.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samatiga, AKP Alpon Lumban Raja, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung swasembada pangan serta memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung milik Kelompok Tani Gampong Suak Timah yang tergabung dalam Kelompok Shadiq Corn dengan ketua Ramli, memiliki luas lahan sekitar 1 hektare dan saat ini telah berumur kurang lebih 80 hari sejak masa tanam.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Samatiga juga melakukan sejumlah langkah, di antaranya berkoordinasi dengan ketua kelompok tani agar lahan jagung terus dirawat secara maksimal serta dijaga dari serangan hama yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif mendukung program swasembada ketahanan pangan guna meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pertanian, khususnya komoditas jagung pipil.
Petugas turut berkoordinasi dengan penyuluh pertanian di Kecamatan Samatiga untuk memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat terkait teknik penanaman jagung yang baik, sehingga dapat meningkatkan hasil produksi panen.










































