Tribratanews, Meulaboh – Narkoba merupakan musuh untuk semua kalangan maka Polsek Meureubo tak henti hentinya berikan penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat guna memberikan wawasan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba pada generasi muda maupun tua di Gp.Ranto Panyang Timur, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Senin (30/12/2019).
Dihadapan puluhan masyarakat PS Kanit Binmas Polsek Meureubo Bripka Rilwandi menyampaikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, dan obat-obatan terlarang , kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah agar tidak semakin berkembangnya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut PS Kanit binmas Polsek Meureubo Juga menjelaskan tentang definisi narkoba dan jenis – jenis nya ,”jelasnya
Kapolsek Meureubo Iptu Fitriadi SH mengatakan, tujuan dilaksanakannya giat tersebut diharapkan agar para generasi muda dan orang terutama yang berada di Gp.Ranto Panyang Timur, berhati-hati dan selalu waspada terhadap narkoba dan tidak terpengaruh untuk mencoba narkoba.
Lebih lanjut Kapolsek Meureubo menerangkan, Pihaknya juga mensosialisasi kan pasal hukum yang dapat menjerat kepada pengedar, maupun pemakai narkoba dan obat obatan terlarang maupun miras.
“Sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, banyak jenis dan golongan serta ada jeratan pidana bagi pengguna maupun pengedar,” terang Iptu Fitriadi SH
Kapolsek Meureubo Juga menambahkan, “penyuluhan bahaya narkoba yang dilakukan oleh anggota Polsek Meureubo tersebut merupakan langkah pencegahan agar narkoba tidak merusak warga, sehingga masyarakat di kecamatan Meureubo terhindar dari narkoba dan Keamanan selalu kondusif.










































