Tribratanews, Meulaboh – Polsek Arongan Lambalek melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada Tokoh Masyarakat serta pemuda Gp. Pribu Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat. Jum’at (03/01/2020).
Personel Polsek Arongan lambalek Bripka Yusliadi, menyampaikan beberapa materi tentang saber pungli, contoh pungli, sasaran saber pungli, sanksi hukum pelaku pungli, tentang tata cara melapor jika mengetahui terjadinya pungli.
“Mari kita katakan tidak pada pada pungli dan apabila menemukan perbuatan melawan hukum dengan meminta imbalan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku segera laporkan kepada Kantor polisi terdet,” tutur Bripka Yusliadi.
Kapolsek Arongan lambalek Iptu Alpon Lumban Raja mengatakan, Masalah Saber Pungli ini perlu kita sampaikan agar warga mengerti dan dapat melapor bila terjadi pungli terhadap mereka.
Untuk itu kita akan rutin menggilir desa yang akan kita beri sosialisasi sehingga seluruh mayarakat dapat mengerti dan terhindar dari menjadi korban atau terjerat sanksi hokum. Ujar kapolsek Arongan ambaek.










































