Meulaboh – Kepolisian Resor Aceh Barat melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari masyarakat Nagan Raya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nagan Raya Tertindas (AMANAT) dan Mahasiswa UTU Meulaboh di kantor Pengadilan Negeri Meulaboh. Kamis (12/10/2017).
Kabag Ops Polres Aceh Barat Kompol Pradana Aditya Nugraha, S.H S.IK selaku Koordinator mengerahkan 100 Personil Polres Aceh Barat dibantu dengan Personil Polsek Johan Pahlawan untuk melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.
Dengan jumlah massa lebih kurang 60 orang mereka menuntut pengembalian tanah lahan perkembunan mereka dikembalikan dan pelaku yang didakwa melakukan penyerobotan tanah agar dihukum secara adil.
Setelah sidang putusan selesai para aksi Unras kembali pulang ke Kabupaten Nagan Raya dan unjuk rasa berjalan dengan lancar tanpa adanya kejadian yang menonjol. (Ira)










































