Aceh Barat – Informasi titik api yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning langsung direspons kepolisian dengan melakukan pengecekan ke wilayah Desa Karang Hampa, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (9/9/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

Personel Polsek Arongan Lambalek bersama aparatur desa dan masyarakat bergerak menuju lokasi yang terindikasi sekitar pukul 16.30 WIB. Medan yang harus dilalui cukup sulit, sehingga tim harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki melalui jalan setapak.
Jarak sekitar 4 kilometer ditempuh selama kurang lebih dua jam. Perjalanan dilakukan hingga mencapai ujung wilayah Desa Karang Hampa yang menjadi arah lokasi titik api berdasarkan informasi pada aplikasi Lancang Kuning.
Setelah mencapai lokasi yang dapat dijangkau, personel bersama aparatur desa dan warga melakukan pemantauan terhadap kondisi sekitar. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan titik api maupun tanda-tanda kebakaran yang dapat dilihat secara langsung.
Kondisi mulai gelap ketika proses pengecekan berlangsung. Selain keterbatasan penerangan, akses jalan yang kurang baik juga menjadi kendala dalam menjangkau area lebih jauh. Atas pertimbangan keselamatan, tim kemudian menghentikan pengecekan setelah memastikan lokasi yang dapat dijangkau dalam kondisi tersebut.
Meski tidak menemukan titik api secara visual, kepolisian tetap memberikan perhatian terhadap informasi yang muncul melalui sistem pemantauan Lancang Kuning. Pemantauan terhadap wilayah yang terindikasi menjadi bagian dari langkah antisipasi agar potensi karhutla dapat diketahui sedini mungkin.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Arongan Lambalek IPDA Muhammad Nazir, S.A.B., mengatakan pengecekan lapangan dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap setiap indikasi potensi karhutla.
“Setiap informasi mengenai potensi kebakaran harus kita respons dan pastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu, personel bersama aparatur desa dan masyarakat langsung melakukan pengecekan meskipun lokasi yang dituju memiliki akses yang cukup sulit,” kata IPDA Muhammad Nazir.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan aparatur desa sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran lahan. Masyarakat yang lebih mengetahui kondisi wilayah juga dapat membantu memberikan informasi apabila ditemukan asap atau tanda-tanda kebakaran.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di lahan terbuka maupun kawasan perkebunan.
“Pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat sangat penting untuk segera memberikan informasi apabila menemukan adanya asap atau indikasi kebakaran, sehingga dapat ditindaklanjuti sebelum berkembang lebih luas,” ujarnya.
Pengecekan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pemanfaatan sistem pemantauan berbasis teknologi yang kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi langsung di lapangan. Dengan kolaborasi antara kepolisian, aparatur desa dan masyarakat, potensi karhutla di wilayah Aceh Barat diharapkan dapat diantisipasi sejak dini.








































