Aceh Barat – Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh jamaah Tarekat Syattariyyah (Abu Peulekung) di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat berlangsung aman dan kondusif, Kamis (19/03/2026) pagi.
Kegiatan ibadah yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan secara mandiri oleh para jamaah di beberapa lokasi, antara lain Kecamatan Pante Ceureumen, Kaway XVI, dan Panton Reu. Secara keseluruhan, jumlah jamaah yang mengikuti pelaksanaan Shalat Idul Fitri diperkirakan mencapai lebih dari 1.400 orang yang tersebar di berbagai masjid dan meunasah.
Pengamanan dilakukan oleh jajaran Polres Aceh Barat bersama personel Polsek setempat melalui kegiatan monitoring dan patroli guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga selama berlangsungnya ibadah.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah preventif dan pendekatan persuasif kepada para tokoh agama dan masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Menurutnya, meskipun terdapat perbedaan dalam penentuan hari raya, seluruh rangkaian kegiatan ibadah berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Di Kecamatan Pante Ceureumen, pelaksanaan Shalat Idul Fitri diikuti sekitar 820 jamaah yang tersebar di enam masjid, yaitu Masjid Jamik Baitul Gampong Seumara, Masjid Nurul Mukmin Gampong Alue Keumang, Masjid Nurul Madinah Gampong Babah Lueng, Masjid Babusalamah Gampong Babah Iseung, Masjid Babul Taqwa Gampong Meunuang Kinco, serta Masjid Nurul Aman Gampong Jambak.
Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Kaway XVI, jumlah jamaah diperkirakan sekitar 100 orang yang melaksanakan Shalat Idul Fitri secara terpusat di Meunasah Gampong Tanjong Meulaboh. Di Kecamatan Panton Reu, jumlah jamaah mencapai sekitar 520 orang yang tersebar di beberapa masjid, termasuk Masjid Nurul Iman Gampong Babah Krueng Manggi, Masjid Baitul Rafur Gampong Blang Balee, Masjid Muta’akhiri Gampong Gunung Mata Ie, dan Masjid Babul Hidayah Gampong Lek-Lek.
Secara umum, pelaksanaan Shalat Idul Fitri oleh jamaah Tarekat Syattariyyah tidak mengikuti ketetapan pemerintah, namun tetap berlangsung tertib, aman, dan terkendali di masing-masing lokasi tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Syariat Islam Aceh Barat dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, untuk menyamakan persepsi serta melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan sosial di masyarakat.
Polres Aceh Barat menilai, perbedaan dalam penentuan hari besar keagamaan masih berpotensi terjadi di masa mendatang, khususnya di kalangan kelompok tertentu. Oleh karena itu, pendekatan dialogis dan komunikasi berkelanjutan sangat diperlukan agar perbedaan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Dengan sinergi antara aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Aceh Barat tetap aman dan kondusif, khususnya dalam momentum perayaan hari besar keagamaan.










































