Personel Gabungan Terus Upayakan Cegah Munculnya Titik Api di Samatiga

Personel Gabungan Terus Upayakan Cegah Munculnya Titik Api di Samatiga

5
0
SHARE

Aceh Barat – Personel gabungan dari Polres Aceh Barat, Polsek Samatiga, Koramil 09 Samatiga, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat kembali melaksanakan kegiatan lanjutan pendinginan pascakebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gampong Cot Seumeureung, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Senin (20/7/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasikum Polres Aceh Barat, Ipda Joko Suardi, sebagai langkah antisipatif untuk mencegah munculnya kembali titik api di lokasi terdampak.

Tim gabungan melakukan penyisiran sekaligus pendinginan pada area yang sebelumnya terbakar dengan memanfaatkan mesin pompa air milik Polres Aceh Barat dan BPBD Aceh Barat. Upaya ini difokuskan pada lahan gambut yang masih berpotensi menyimpan bara api di bawah permukaan tanah sehingga memerlukan penanganan secara intensif guna mencegah terjadinya kebakaran susulan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Samatiga, IPTU Ade Haidir, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pendinginan merupakan bagian dari langkah cepat Polri bersama instansi terkait dalam mengendalikan kebakaran lahan sekaligus meminimalisir dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat. Selain melakukan pemadaman, personel juga terus berkoordinasi dengan BPBD dan unsur terkait untuk memastikan situasi di lokasi tetap terkendali.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, kebakaran terjadi di lahan milik sejumlah warga dengan total luas lahan mencapai sekitar 253.700 meter persegi atau 25,37 hektare, sementara luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 153.500 meter persegi atau sekitar 15,35 hektare. Dari total luas lahan yang terbakar tersebut, sekitar 9,7 hektare telah berhasil dipadamkan melalui upaya pemadaman dan pendinginan yang dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, sebanyak delapan personel Polres Aceh Barat dan Polsek Samatiga bersama lima personel Koramil 09 Samatiga serta tiga belas personel BPBD Aceh Barat diterjunkan ke lokasi untuk mempercepat proses pendinginan. Seluruh personel bekerja sama melakukan penyemprotan pada titik-titik yang masih berpotensi menyala guna memastikan bara api benar-benar padam.

Meski demikian, proses penanganan masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya kondisi lahan gambut yang kering serta minimnya sumber air di sekitar lokasi. Kondisi tersebut menyebabkan bara api di dalam tanah berpotensi kembali menyala apabila tidak segera diguyur hujan. Selain itu, keterbatasan peralatan pemadaman juga menjadi tantangan dalam mempercepat proses penanganan di lapangan.

Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian juga melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemadaman bersama tim gabungan, berkoordinasi dengan BPBD Aceh Barat, melaksanakan penyelidikan awal terkait penyebab kebakaran, melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan, serta mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan sebagai bagian dari proses penanganan Karhutla.

Melalui sinergi antara Polri, TNI, BPBD, dan unsur terkait lainnya, diharapkan proses pendinginan dapat diselesaikan secara maksimal sehingga tidak terjadi kebakaran lanjutan. Polres Aceh Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY