Aceh Barat – Polsek Bubon melalui Kanit Binmas menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Rambong, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, Senin (20/7/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam memperkuat komitmen bersama menekan angka stunting melalui upaya pencegahan dan pendampingan terhadap keluarga berisiko.
Rembuk Stunting dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Camat Bubon yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Kapolsek Bubon yang diwakili Kanit Binmas Polsek Bubon, Staf Gizi dan Staf Keluarga Berencana Puskesmas Kuta Padang Layung, Bidan Desa, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Keuchik beserta aparatur Gampong Rambong, Tuha Peut, kader Posyandu, serta masyarakat setempat. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Bubon, IPTU Azanuddin, S.A.B., mengatakan bahwa Polri mendukung penuh setiap program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, termasuk upaya percepatan penurunan angka stunting. Menurutnya, keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor agar setiap program dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan bagian dari program nasional untuk menurunkan prevalensi stunting hingga mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai stunting sebagai kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang berdampak tidak hanya terhadap pertumbuhan fisik, tetapi juga perkembangan otak, kesehatan jangka panjang, dan produktivitas anak di masa mendatang.
Sejumlah poin strategis menjadi pembahasan dalam rembuk tersebut, di antaranya pentingnya pencegahan stunting sejak dini melalui pemenuhan gizi ibu hamil, bayi, dan balita, optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan, perbaikan gizi keluarga, serta peningkatan pelayanan kesehatan. Selain itu, seluruh peserta menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah gampong, tenaga kesehatan, TNI-Polri, pendamping desa, dan tokoh masyarakat dalam melakukan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko mengalami stunting.
Pada kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Bubon juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan program berlangsung. Masyarakat turut diajak berperan aktif mendukung berbagai program kesehatan keluarga sebagai langkah nyata dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh unsur terkait dalam memperkuat upaya pencegahan stunting secara berkelanjutan. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan masyarakat, program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Barat diharapkan mampu menghasilkan generasi yang sehat, unggul, dan menjadi sumber daya manusia berkualitas di masa depan.










































