Meulaboh – Polres Aceh Barat menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengamanan dan pengawalan dengan perbankan dan Perusahaan Swasta, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres Aceh Barat, Senin (05/02/2024). Pukul 11.00 Wib
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, bersama pimpinan dari perbankan dan Perusahaan Swasta yang ada diwilayah hukum Polres Aceh Barat.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengamanan dan pengawalan tersebut diikuti Wakapolres Kompol Iswahyudi S.H CPHR., CBA dan pejabat utama Polres Aceh Barat serta pihak terkait.
Kapolres mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap tahun.
Lanjutnya, hal tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait tugas pengamanan dan pengawalan antara kepolisian dengan perbankan maupun Perusahaan Swasta.
“Dengan perjanjian kerja sama yang dilakukan kita dapat melakukan monitoring pelaksanaan tugas personel dalam pengamanan dan pengawalan objek vital yang memang harus kami amankan,” ucapnya.
Dengan adanya perjanjian kerja sama, menurut Kapolres maka kami harapkan terjalin komunikasi dan kordinasi yang baik. Pihaknya menerima masukan dari perbankan terkait pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polri.
Lanjutnya, begitu juga dari pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terkait pengamanan yang dilaksanakan untuk bisa ditingkatkan.
“Melalui kerja sama ini, kami juga siap menerima saran dan masukan terkait pelaksanaan pengamanan maupun pengawalan yang dilakukan untuk dilakukan perbaikan,” ucap Kapolres
Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengamanan dan pengawalan dilaksanakan Polres Aceh Barat dengan Pimpinan Bank BSI, Pimpinan Bank Aceh, Pimpinan FIF dan Pimpinan PT. KTS.










































