Patroli Obyek Wisata, Polsek Samatiga Berikan Himbauan Pengunjung Dan Sosialisasikan 5M

Patroli Obyek Wisata, Polsek Samatiga Berikan Himbauan Pengunjung Dan Sosialisasikan 5M

47
0
SHARE

Tribratanews, Meulaboh – Dalam rangka Memberikan Rasa Aman dan antisipasi mencegah penyebaran wabah Covid-19, Personil Polsek Samatiga Polres Aceh Barat Melaksanakan Patroli ditempat wisata pantai Gp. Suak Timah, Kec. Samatiga, Kab. Aceh Barat.  Minggu (07/02/2021)

Pada kegiatan patroli tersebut Personel dari Polsek Samatiga memberikan himbauan sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan himbauan 5M atau Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi  agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Surat edaran gubernur Aceh dan Bupati Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda S.I.K melalui Kapolsek Samatiga Ipda Fachmi Suciandy S.H  menjelaskan bahwa apa yang di sosialisaikan oleh personel kami, dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi,  hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19, terang Kalposek.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY