Patroli Gabungan Antisipasi Boat Nelayan Pengguna Pukat Trawl

Patroli Gabungan Antisipasi Boat Nelayan Pengguna Pukat Trawl

49
0
SHARE

img-20161220-wa0007Meulaboh, Patroli Gabungan untuk mencegah ilegal fishing serta penggunaan Alat Tangkap yang merusak lingkungan digelar Satpol Air Polres Aceh Barat Bersama Dkp Meulaboh, Pos Al Meulaboh dan Kodim 0105 Abar. Selasa (20/12/2016).

Dengan menggunakan Boat Dkp Aceh Barat Personil Gabungan berpatroli Merazia Boat yang disinyalir melakukan ilegal fishing atau menggunakan alat tangkat yang tidak ramah lingkungan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo N, Sik melalui Kasat Pol Air Iptu Slamet mengatakan dari hasil patroli tersebut  pihaknya berhasil mengamankan Satu unit Boat Nelayan KM Cualee milik warga Kecamatan Samatiga yang menggunakan Alat Tangkap Trawl Mini.

“kita telah menyuruh Pemilik Boat untuk memotong jaring Pukat Trawl tersebut dan membuat pernyataan tidak akan mengulang kembali menggunakan Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.”tambahnya.

Perlu diketahui para nelayan di wilayah Kabupaten Aceh Barat telah membuat pernyataan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, keputusan ini dibuat oleh para Nelayan, Panglima laut dan DPRK Kab Aceh Barat pada tahun 2014 silam. Pungkas Iptu Slamet.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY