Aspirasi Disampaikan Secara Damai, Polres Aceh Barat Berikan Pelayanan Pengamanan Aksi Unjuk...

Aspirasi Disampaikan Secara Damai, Polres Aceh Barat Berikan Pelayanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dengan Humanis dan Profesional

1
0
SHARE

Aceh Barat – Polres Aceh Barat memberikan pelayanan pengamanan secara humanis dan profesional terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat di depan Mapolres Aceh Barat, Jalan Swadaya, Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (30/6/2026).

Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/568/VI/PAM.2.5./2026 sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Barat dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Sebelum aksi dimulai, pada pukul 10.00 WIB, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan dan arahan (APP) yang dipimpin Kabagops Polres Aceh Barat, Kompol Abdul Hamid, S.H. Dalam arahannya, personel diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, serta bertindak sesuai standar operasional prosedur dalam memberikan pelayanan kepada peserta aksi.

Sekitar pukul 11.30 WIB, massa aksi yang berjumlah sekitar 30 orang tiba di depan Mapolres Aceh Barat dan menyampaikan aspirasi melalui orasi secara tertib. Aksi dipimpin oleh Koordinator Lapangan Deni Setiawan bersama sejumlah perwakilan organisasi, termasuk Ketua YLBH-KI Aceh Barat, Rona Julianda, masyarakat dan unsur mahasiswa.

Dalam penyampaian aspirasinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan peningkatan profesionalisme penanganan perkara, transparansi proses hukum, kepastian hukum bagi masyarakat, evaluasi terhadap kinerja penyidik, serta penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan Polres Aceh Barat. Massa juga berharap setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara objektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa Polres Aceh Barat menghormati setiap bentuk penyampaian pendapat yang dilakukan secara damai sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi masukan yang akan diterima dengan terbuka dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Kapolres menjelaskan bahwa setiap laporan maupun penanganan perkara dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku dengan berpedoman pada alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, hasil dari suatu proses hukum terkadang belum tentu sejalan dengan harapan semua pihak, namun setiap keputusan yang diambil tetap mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalitas, dan rasa keadilan.

“Prinsip kami sederhana, setiap penanganan perkara harus dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa membedakan siapa pun. Apabila ada pihak yang belum puas terhadap hasil proses hukum, tersedia mekanisme pengawasan maupun upaya hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan. Kami menghormati hak tersebut sebagai bagian dari sistem hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

AKBP Yhogi juga menegaskan bahwa Polres Aceh Barat senantiasa terbuka terhadap kritik, saran, maupun pengawasan dari masyarakat selama disampaikan secara bertanggung jawab. Menurutnya, masukan yang konstruktif menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri.

Di sisi lain, Kapolres mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. Ia memastikan seluruh personel pengamanan telah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta aksi tanpa membedakan latar belakang maupun tujuan penyampaian pendapat.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Aceh Barat terus mengedepankan komunikasi yang baik dengan peserta aksi serta melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengganggu jalannya penyampaian aspirasi.

Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berakhir pada pukul 15.25 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa adanya gangguan keamanan maupun insiden yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis. Selain menjamin keamanan setiap kegiatan masyarakat, Polres Aceh Barat juga akan terus memperkuat komunikasi publik serta membuka ruang dialog sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY