Tribratanews, Meulaboh – kepolisian Resor Aceh Barat bersama Tim Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi, Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19. Kamis (17/09/2020).
Operasi Yustisi ini melibatkan tim gabungan dari TNI–Polri, Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda S.I.K melalui Kabag Ops AKP Ikmal, SE, M.AP mengatakan, fokus sasaran kegiatan yaitu penertiban masker dan protokol kesehatan. Untuk saat ini mereka yang terjaring hanya diberikan sanksi awal berupa teguran lisan namun kedepannya bagi warga yang tidak menggunakan masker kedepannya bila terjaring akan mendapatkan sanksi sosial atau denda.
“Petugas menyasar lokasi pasar, tempat keramaian lain atau area yang berpotensi menimbulkan keramaian massa,” terangnya.
Pelaksanaan kegiatan, Operasi Yustisi dilaksanakan secara terpadu guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan kedepannya mengingat pentingnya menjalankan prorokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang terus meningkat,” tandasnya