Aceh Barat – Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melaksanakan pemeriksaan urine anggotanya secara dadakan bertempat di halaman Apel Mapolres daerah setempat, Jum’at (12/01/2024), pagi
Tes urine diambil secara acak, guna mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan pemakaian dan peredaran Narkoba oleh personel di lingkungan Polres Aceh Barat.
Kapolres mengatakan pemeriksaan dilakukan usai senam pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, dan hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya bagi petugas menjauhi Narkoba.
“Sie propam dan Satresnarkoba ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian Narkoba. Kami cek urine anggota ini ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi Narkoba,” kata Kapolres usai pemeriksaan urine.
“Ini bentuk komitmen Kapolres untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Aceh Barat, salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polres Aceh Barat,” tambah Kapolres.
Sementara itu,” Kasie Dokkes Polres Aceh Barat Aipda Muchlis S.Kep mengatakan, anggota dicek urine secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas Narkoba.
“Sehabis apel pagi kita lakukan tes urine secara acak kepada anggota, tes urine tersebut dilaksanakan dadakan tanpa ada pemberitahuan sebelumnnya,” ujarnya.
Sebutnya, pengecekan urine secara acak dan dadakan ini tentu bentuk penegakan disiplin yang dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal, guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Kita bersyukur dari 21 anggota yang dipilih secara acak dan dicek urinenya tidak Positif Narkoba, semuanya Negatif” tukasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasie Propam Polres Aceh Barat Iptu Ritonga juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan Narkoba, dan apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif tersebut, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.
“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jadi kami terus ingatkan bagi anggota agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin, KKEP maupun tata tertib,” pungkasnya.










































