Meulaboh – Sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait kemacetan panjang di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Polres Aceh Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan penertiban antrian BBM bersubsidi jenis solar di sejumlah SPBU dalam wilayah hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, (17/05/2025), mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan tertib, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan, khususnya kendaraan mobil lansir-yakni kendaraan yang digunakan untuk membeli BBM bersubsidi secara berulang demi keuntungan pribadi.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Fahmi Suciandy, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Aceh Barat dalam menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.
“Kami akan terus mengintensifkan pengawasan dan penertiban di SPBU untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran. Penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menerima manfaatnya secara langsung,” ujar Iptu Fahmi.
Personel dari Satreskrim Polres Aceh Barat diturunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan di empat titik SPBU, yakni SPBU Manekro, Jalan Manekro, Kecamatan Johan Pahlawan, SPBU Kuta Padang, Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, SPBU Jembes, Kecamatan Meureubo dan juga SPBU Suakraya, Kecamatan Johan Pahlawan.
Berdasarkan hasil pemantauan, tiga dari empat SPBU yang diawasi terpantau dalam kondisi tertib dan tidak terjadi antrean panjang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas kita juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh pengawas dan pengelola SPBU di wilayah hukum Polres Aceh Barat agar tidak melayani pembelian BBM subsidi oleh kendaraan yang dicurigai sebagai mobil lansir, Menjaga ketertiban, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses distribusi, Bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menghindari praktik penyelewengan BBM subsidi yang sangat merugikan masyarakat dan negara.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menekan praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi dan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
Polres Aceh Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.










































