Meulaboh – Sebagai respons aktif terhadap marak terjadinya pratik judi online, yang berpotensi menjerat personel kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam ) Polres Aceh Barat terus secara continue mengambil inisiatif strategis melalui operasi Gaktibplin (Penegakan Tata Tertib dan Disiplin).
Kegiatan Operasi tersebut dilakukan pada Selasa (12/11/2024) setelah pelaksanaan Apel pagi di Halaman Apel Mapolres setempat.
Keseluruhan personel yang melaksanakan Apel di lokasi tersebut Handphone nya diperiksa satu persatu oleh personel Sipropam polres Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasi Propam Polres Aceh Barat Iptu Ichwanuddin Ritonga mengungkapkan, upaya ini digalakkan demi memastikan bahwa anggota kepolisian Polres Aceh Barat tidak terlibat dalam aktivitas haram tersebut sekaligus sebagai salah satu upaya untuk menjaga dan tegakkan integritas personel.
Dikatakan, dengan penempatan kunci dalam pengawasan internal, Sipropam Polres Aceh Barat secara intensif melaksanakan serangkaian pemeriksaan dan pengawasan terhadap personel.
“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Aceh Barat, tidak ada yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online baik sebagai pemain ataupun bandar. Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif,” sambung Kasi Propam.
Iptu Ichwanuddin Ritonga menegaskan bahwa tindakan ini sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin.
“Kami tidak akan mentolerir adanya penggunaan aplikasi judi online di kalangan personel kami. Kegiatan ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga nama baik institusi,” kata Kasi Propam.
“Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, kami berharap personel lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi. Jauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra mereka sebagai penegak hukum,” tutup Kasi Propam.










































