Tribratanews, Meulaboh – Untuk menekan angka pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Kabupaten Aceh Barat, Satuan Lalulintas Polres Aceh Barat melaksanakan razia hunting. Rabu (14/02/2018).
Razia huting dilakukan di beberapa titik jalan yang ada di kota Meulaboh, Razia Huting kembali dilakukan Satlantas Aceh Barat karena masih mendapatkan masyarakat yang kurang kesadaran tentang peraturan lalu lintas.
Kepada Tribratanews Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP W. Rachmat Jayadi, S.IK mengatakan pihaknya memilih sistem razia hunting, Karena menurutnya cara ini di anggap lebih efektif diterapkan kepada masyarakat di wilayah Meulaboh.
” Kegiatan razia ini dilakukan guna mengingatkan kembali dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peraturan dan tata tertib lalu lintas.” Kata Kasat Lantas.
Bagi orang tua yang anaknya yang belum cukup umur terjaring razia hunting kita suruh membuat surat pernyataan untuk tidak membiarkan lagi anaknya berkendara sampai cukup umur dan membuat SIM. tambah AKP W. Rachmat Jayadi, S.IK.










































