Meulaboh – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitar Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal, S.E., bersama Kaur Bin Ops Satlantas Polres Aceh Barat dan sejumlah personel Satlantas lainnya. Titik utama pengaturan dilakukan di SPBU Swadaya Manekro, Kecamatan Johan Pahlawan, serta SPBU Jembes, Kecamatan Meureubo, yang pada pagi hari terpantau mengalami antrean panjang kendaraan hingga menyebabkan kepadatan di jalur utama.
Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB di SPBU Swadaya Manekro dan berlanjut ke SPBU Jembes sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan yang masuk dan keluar SPBU, sekaligus memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar tertib, sabar, dan mengikuti arahan petugas.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah cepat kepolisian dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada pagi hari.
“Kami menempatkan personel di beberapa titik SPBU di sekitar Kota Meulaboh untuk mengurai kemacetan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar. Petugas juga aktif mengingatkan masyarakat agar tidak memotong antrean dan tetap disiplin dalam berkendara,” ujar Iptu Yusrizal.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga mengawasi antrean kendaraan agar tidak meluas ke badan jalan utama, serta mengatur keluar-masuk kendaraan besar dan kendaraan pribadi agar tidak menimbulkan hambatan di jalur lintas nasional. Dalam kesempatan tersebut, petugas turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak melakukan panic buying BBM.
Kasat Lantas menambahkan, kegiatan pengaturan di SPBU ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama di titik-titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
“Kami tidak ingin antrean kendaraan di SPBU justru menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan. Karena itu, kehadiran polisi di lapangan adalah bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat agar aktivitas berjalan lancar,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik pengaturan terpantau aman, tertib, dan terkendali. Antrean kendaraan dapat diurai dengan cepat, dan arus lalu lintas di jalur utama kembali normal.
Masyarakat yang berada di sekitar lokasi turut memberikan apresiasi terhadap kehadiran petugas kepolisian yang dengan sigap mengatur lalu lintas di tengah kondisi ramai kendaraan. Polres Aceh Barat menegaskan akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan guna memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.










































