Aceh Barat – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis kepada masyarakat nelayan di wilayah pesisir, tepatnya di Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (20/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan oleh personel Regu B sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang beraktivitas di laut.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Aceh Barat, AKP Karianta, menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari patroli rutin untuk memberikan edukasi sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat nelayan.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan sejumlah imbauan kepada nelayan, di antaranya agar selalu mengutamakan keselamatan kerja saat melaut, termasuk memperhatikan kondisi cuaca serta kelengkapan alat keselamatan.
Selain itu, nelayan juga diingatkan untuk tidak melakukan penangkapan ikan di luar zona yang telah ditentukan guna menghindari potensi penindakan oleh aparat negara lain. Hal ini penting untuk menjaga keamanan serta keselamatan para nelayan saat berada di perairan.
Petugas juga menegaskan larangan penggunaan metode penangkapan ikan yang merusak lingkungan, seperti menggunakan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap ilegal lainnya yang dapat merusak ekosistem laut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat nelayan semakin meningkat dalam menjaga keselamatan, mematuhi aturan yang berlaku, serta turut berperan dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah pesisir Gampong Panggong terpantau aman, tertib, dan kondusif.










































