Sambangi Nelayan Panggong, Sat Polairud Polres Aceh Barat Ingatkan Keselamatan Melaut dan...

Sambangi Nelayan Panggong, Sat Polairud Polres Aceh Barat Ingatkan Keselamatan Melaut dan Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan

9
0
SHARE

Aceh Barat – Sebagai upaya menjaga keamanan perairan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir terhadap keselamatan dan aturan perikanan, personel Sat Polairud Polres Aceh Barat melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga nelayan di Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi para nelayan yang sedang beraktivitas dan berkumpul di kawasan pesisir. Dalam kesempatan itu, personel Sat Polairud memberikan edukasi serta menyampaikan berbagai pesan kamtibmas yang berkaitan dengan keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap aturan penangkapan ikan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Aceh Barat, AKP Karianta, mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat nelayan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di wilayah pesisir.

Menurutnya, keselamatan nelayan saat melaut harus menjadi prioritas utama guna menghindari terjadinya kecelakaan di laut yang dapat membahayakan jiwa maupun harta benda. Oleh karena itu, para nelayan diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca, kelengkapan alat keselamatan, serta memastikan peralatan melaut berada dalam kondisi layak digunakan.

Selain itu, personel Sat Polairud juga mengingatkan nelayan agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan di luar zona yang telah ditentukan. Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya pelanggaran wilayah perairan yang dapat berujung pada tindakan penegakan hukum oleh aparat negara lain.

“Kami mengimbau para nelayan agar selalu mematuhi ketentuan wilayah penangkapan ikan dan mengutamakan keselamatan selama berada di laut. Dengan demikian, aktivitas melaut dapat berjalan aman dan produktif,” ujar AKP Karianta.

Dalam dialog bersama masyarakat pesisir, petugas juga menegaskan larangan penggunaan metode penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut, seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap ilegal lainnya. Praktik-praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak terumbu karang dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Para nelayan menyambut baik kehadiran personel Sat Polairud dan mengapresiasi edukasi yang diberikan. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan penyampaian informasi terkait keamanan serta keselamatan di wilayah perairan.

Melalui patroli dialogis yang rutin dilakukan, Sat Polairud Polres Aceh Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat pesisir guna menjaga keamanan perairan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat nelayan, serta mendukung terwujudnya pengelolaan sumber daya laut yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY