Aceh Barat – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Pante Ceureumen, Polres Aceh Barat, dalam menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik warga di Gampong Gunong Tarok, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (31/7/2026) malam. Bersama unsur TNI, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat, personel kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan.
Rumah yang terbakar diketahui milik Poniran (65), seorang petani warga Gampong Gunong Tarok. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sekitar pukul 18.00 WIB korban meninggalkan rumah menuju kebun kacang miliknya sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pante Ceureumen IPTU Faisal Riza, menjelaskan bahwa sekitar pukul 20.45 WIB pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kobaran api yang diduga berasal dari bagian dapur rumah korban.
“Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Pante Ceureumen langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, membantu proses pemadaman bersama masyarakat dan unsur TNI, sekaligus mengamankan lokasi kejadian agar penanganan dapat berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Kapolsek.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan yang tersedia sembari menunggu kedatangan armada pemadam kebakaran. Mengingat bangunan tersebut merupakan rumah semi permanen, api dengan cepat membesar dan menghanguskan hampir seluruh bagian rumah.
Sekitar pukul 21.00 WIB, satu unit armada Damkar Pos Kaway XVI tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Berkat koordinasi yang baik antara personel Polri, TNI, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 21.40 WIB sehingga tidak menjalar ke rumah warga lainnya.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, rumah milik korban mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp120 juta.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Pante Ceureumen langsung memasang garis pengamanan di sekitar lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), pendataan terhadap korban dan para saksi, koordinasi dengan Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Barat untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendokumentasian lokasi, serta penyusunan laporan sebagai dasar proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih didalami oleh penyidik. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi rumah sebelum ditinggalkan, terutama memastikan instalasi listrik dalam keadaan aman, mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan, serta memastikan tidak ada sumber api yang berpotensi memicu kebakaran.
Polres Aceh Barat menegaskan akan terus hadir memberikan pelayanan secara cepat terhadap setiap laporan masyarakat, baik dalam penanganan tindak pidana maupun kejadian yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian. Respons cepat di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.










































