Polres Aceh Barat Lakukan Pengamanan Persidangan Penyalahgunaan Narkotika Sabu 1,2 Ton

    23
    0
    SHARE

    Tribratanews, Meulaboh – Polres Aceh Barat menerjunkan 40 personel untuk mengamankan jalannya sidang pertama terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional dengan berat 1,2 Ton di Pengadilan Negeri (PN) Aceh Barat, Senin (30/08/2021).

    Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Aceh Barat Kompol Ikmal, S.E, M.A.P mengatakan bahwa sidang kali ini dilakukan secara virtual berhubung situasi saat ini masih dalam keadaan pandemi covid-19 serta juga untuk mematuhi protokol kesehatan.

    “Jadi kami saat ini melaksanakan pengamanan untuk memastikan sidang ini berjalan lancar dan aman,” ujar Kabag Ops Polres Aceh Barat di Pengadilan Negeri Aceh Barat.

    persidangan dilaksanakan di Kantor pengadilan Negeri Aceh Barat, sedangkan terdakwa menghadiri persidangan secara virtual dari Lapas Kelas II Kaju, Banda aceh.

    Kabag Ops menjelaskan, situasinya terpantau kondusif. “Sampai saat ini kondusif tidak ada permasalahan dilapangan,” terangnya.

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY