Polres Aceh Barat Amankan Jambret dengan Barang Bukti Sejumlah Perhiasan Emas

Polres Aceh Barat Amankan Jambret dengan Barang Bukti Sejumlah Perhiasan Emas

189
0
SHARE

Tribratanews, Meulaboh – Polres Aceh Barat melaksanakan Konferensi Pers terkait penangkapan seorang pria AR (29) warga asal Nagan Raya yang terbukti melakukan  penjambretan di wilayah kabupaten Aceh Barat. Senin (21/01/2019).

Pelaku terpaksa di berikan tembakan dikaki setelah melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat di amankan oleh petugas polri Polres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP R Bobby Aria Prakasa S.Ik didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Isral S.Ik megatakan kita mengamankan sejumlah emas dan uang tunai dari tersangka.

Adapun barang bukti yang kita amankan saat penangkapan tersangka berupa uang sejumlah 29 juta rupiah, 1 (unit ) sepeda motor, jenis honda beat, 3 gelang emas, 2 kalung emas, 2 cincin emas, 2 pasang anting dan 2 buah dompet kecil. Ujar Kapolres Aceh Barat.

Tersangka dikenakan pasal 365 ayat (1) Jo 362 KUHPidana. Tambah AKBP R Bobby Aria Prakasa S.Ik.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY