Meulaboh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat menggelar patroli hunting system di sejumlah ruas jalan protokol dan lokasi strategis di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Rabu (23/04/2025).
Patroli ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menindak langsung pelanggar yang kedapatan melanggar aturan.
Kapolres Aceh Barat AKBP AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal, SE mengatakan, mengatakan kegiatan penindakan secara patroli dan hunting system, yang merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta peningkatan disiplin di jalan raya.
Patroli tersebut menargetkan pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa plat nomor, penggunaan knalpot brong, tanpa spion, hingga pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang.
“Dari hasil patroli, kami menindak 23 sepeda motor, di mana para pengendaranya langsung diberikan sanksi tilang,” ujarnya.
Selain itu, patroli ini juga berfungsi untuk mengantisipasi potensi kemacetan, terutama di ruas-ruas jalan utama seperti Jalan Meulaboh-Nagan Raya.
Kehadiran polisi di lapangan memberikan rasa aman sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih tertib.
Meski menindak tegas pelanggar, Iptu Yusrizal, SE menegaskan pendekatan humanis tetap diutamakan dalam patroli ini.
“Kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” jelasnya.
Ia berharap patroli ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan menurun dan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat.