Patroli Dialogis Sat Polairud Polres Aceh Barat Tingkatkan Kesadaran Nelayan Jaga Keselamatan...

Patroli Dialogis Sat Polairud Polres Aceh Barat Tingkatkan Kesadaran Nelayan Jaga Keselamatan dan Kelestarian Laut

1
0
SHARE

Aceh Barat –Dalam upaya menjaga keamanan perairan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir terhadap keselamatan dan kepatuhan hukum, personel Sat Polairud Polres Aceh Barat melaksanakan patroli dialogis di Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (30/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh anggota Regu C Sat Polairud Polres Aceh Barat dengan menyambangi masyarakat pesisir dan nelayan yang beraktivitas di kawasan dermaga dan perairan setempat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Aceh Barat, AKP Karianta, mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di sektor perikanan.

Menurutnya, wilayah pesisir dan perairan memiliki peran strategis yang perlu dijaga bersama agar tetap aman dan kondusif. Oleh karena itu, kehadiran personel Sat Polairud di tengah masyarakat nelayan diharapkan mampu memperkuat kemitraan sekaligus mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum di laut.

“Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak masyarakat dan nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melaut, mematuhi aturan penangkapan ikan, serta bersama-sama menjaga keamanan wilayah perairan dari berbagai aktivitas yang melanggar hukum,” ujar AKP Karianta.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Polairud memberikan imbauan kepada nelayan agar selalu memperhatikan faktor keselamatan kerja, menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai, serta memantau kondisi cuaca sebelum berangkat melaut guna menghindari risiko kecelakaan di laut.

Selain itu, petugas juga mengingatkan nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan di luar zona yang telah ditentukan. Imbauan tersebut diberikan untuk menghindari terjadinya pelanggaran batas wilayah perairan yang dapat berujung pada penindakan oleh aparat negara lain.

Tidak hanya itu, masyarakat pesisir turut diingatkan untuk tidak menggunakan metode penangkapan ikan yang merusak lingkungan, seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap yang dilarang. Praktik-praktik tersebut dinilai dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.

AKP Karianta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan perairan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kapal asing yang mencurigakan atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir, termasuk dugaan penyelundupan maupun aktivitas ilegal lainnya.

Selama pelaksanaan patroli dialogis, situasi di wilayah Gampong Panggong terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan perairan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kegiatan patroli preventif dan penyampaian imbauan kepada masyarakat dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Sat Polairud Polres Aceh Barat akan terus meningkatkan patroli dan pembinaan masyarakat pesisir guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di perairan Kabupaten Aceh Barat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY