Meulaboh, Sebagai langkah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh Personil, Kasi Propam bersama Kasubbag Log Polres Aceh Barat menyidak Polsek Jajaran Polres Aceh Barat. Kamis (28/12/2017).
Pemeriksaan senjata api ini digelar dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api itu dijaga dengan baik atau tidak.
Kapolres Aceh Barat AKBP H. Raden Bobby Aria Prakasa, S.Ik melalui Kasi Propam IPDA Rusdiono mengatakan Pemeriksaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap para pemegang senpi agar tidak disalahgunakan.
“Pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan peluru dan senjata itu sendiri, Namun Kali ini Kita lakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.” Ujar Kasi Propam.
Satu per satu senjata api (senpi) dan amunisinya yang ada di Polsek diperiksa kelayakan dan kebersihannya. Tujuan dari dilaksanakannya pemeriksaan senpi ini dalam rangka mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang ada di Polres Aceh Barat maupun di Polsek Jajaran sehingga dapat menunjang dalam pelaksana tugas Kepolisian. Pungkas Kasi propam.










































