Meulaboh, Kasat Binmas Polres Aceh Barat menjadi pemateri pada kegiatan pelatihan peradilan adat di Kecamatan Samatiga. Jum’at (10/11/2017).
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh MAA Kabupaten Aceh Barat tersebut Kaat Binmas memberikan materi tentang Peran Polisi dan tokoh adat dalam Implementasi Polmas dalam peradilan adat.
Kasat Binmas AKP Wagimin mengatakan dengan Pelatihan peradilan Adat ini dapat mengaktualisasikan peran lembaga adat di dalam masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan atau sengketa.
“Ini merupakan salah satu wadah penyelesaian berbagai persoalan atau sangketa dalam masyarakat untuk mewujudkan kerukunan, keharmonisan dan kedamaian sesuai dengan Implementasi Perpolisian Masyarakat (Polmas).” Jelas AKP Wagimin.
Diharapkan dengan Pelatihan Peradilan Adat ini kepada para peserta dapat memperkuat kemampuan Tokoh Adat/Pemangku Lembaga Adat dalam menyelesaikan permasalahan atau sangketa dalam masyarakat terutama di gampong-gampong sebagai pusat komunitas. Pungkas Kasat Binmas.










































